Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, baru-baru ini mengumumkan peluncuran layanan Call Center 158 oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Layanan ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi infrastruktur yang ada di pondok pesantren, khususnya yang mengalami kerusakan atau berpotensi rusak.
“Dengan adanya call center ini, kami berharap semua pihak dapat melaporkan masalah infrastruktur pesantren secara lebih cepat. Dengan demikian, kita bisa menggali informasi yang lebih akurat dan penanganannya juga bisa dilakukan dengan lebih cepat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, yang dilangsungkan pada Kamis (9/10/2025).
Cak Imin menjelaskan bahwa keberadaan call center ini sangat penting untuk mempercepat proses audit yang dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Dia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak agar laporan yang diterima dapat diproses dengan cepat dan efektif.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan call center ini dengan memberikan informasi palsu. Hal ini penting agar setiap laporan yang masuk dapat ditanggapi dengan serius dan tidak mengacaukan data yang dihasilkan.
“Saya minta sekali lagi, manfaatkan call center ini hanya untuk kasus-kasus yang benar-benar mendesak. Mari kita bekerja sama memberikan informasi yang tepat dan sesuai, agar layanan ini tidak sia-sia,” ungkapnya.
Jam operasional layanan call center 158 mengikuti jam pelayanan publik Kementerian Pekerjaan Umum, yaitu dari pukul 08.30 hingga 15.30 WIB. Untuk menghubungi call center ini, bagi pengguna operator seluler Telkomsel dan Tri, harus menambahkan kode area (021). Namun, bagi pelanggan menggunakan operator lain, mereka hanya perlu menekan nomor 158.
Peran Strategis Call Center dalam Masyarakat
Call center adalah salah satu sarana komunikasi yang dapat membantu masyarakat dalam mengatasi masalah dengan lebih efektif. Layanan ini senantiasa berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam hal pelaporan infrastruktur.
Pentingnya layanan ini terlihat dari respons cepat yang diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat. Dengan adanya sistem pelaporan yang terstruktur, setiap laporan dapat diinformasikan dengan jelas dan akurat kepada pihak yang berwenang.
Terlebih lagi, program ini juga memperlihatkan transparansi pemerintah dalam berinteraksi dengan masyarakat. Dengan memfasilitasi laporan kondisi infrastruktur pesantren, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki dan menjaga mutu pendidikan agama yang dilaksanakan di pesantren.
Salah satu aspek yang sangat diutamakan adalah keakuratan informasi. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan informasi yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ini untuk menghindari potensi pelaporan yang tidak akurat yang dapat mengganggu proses penyelesaian masalah.
Di samping itu, layanan call center juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketika ada masalah infrastruktur, mereka merasa punya saluran yang jelas untuk menyampaikan keluhan dan harapan mereka, sehingga pemerintah dapat segera melakukan penanganan.
Implikasi dari Penggunaan Call Center 158 di Kalangan Masyarakat
Penerapan layanan Call Center 158 membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam memelihara infrastruktur pendidikan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi passive recipients tetapi juga aktif dalam menjaga kualitas pendidikan di pondok pesantren.
Hal ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya posisi yang lebih aktif dari masyarakat, DIYang mempercepat respons terhadap keluhan yang disampaikan.
Dari sisi pemerintah, pengumpulan data berharga melalui call center dapat dianalisis untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik di masa mendatang. Ini bisa menjadi dasar keputusan kebijakan yang berorientasi kepada perbaikan infrastruktur yang lebih terarah.
Peningkatan layanan publik melalui sistem call center juga dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur pesantren yang baik, kualitas pendidikan agama juga akan meningkat, berkontribusi pada pembentukan karakter bangsa yang lebih baik.
Call center ini bukan hanya tentang melaporkan kerusakan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk pendidikan.
Komitmen Pemerintah dalam Memperbaiki Infrastruktur Pendidikan
Pemerintah telah menyadari bahwa infrastruktur yang baik sangat berpengaruh pada kualitas pendidikan. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus memperbaiki setiap aspek yang terkait dengan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren.
Keberadaan Call Center 158 adalah salah satu wujud nyata dari komitmen ini. Melalui layanan ini, diharapkan semua permasalahan yang dihadapi dalam infrastruktur pendidikan bisa segera diidentifikasi dan diatasi.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga dan melaporkan kondisi infrastruktur. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaporan menjadi kunci untuk mendukung upaya perbaikan yang sedang dilakukan.
Langkah ini tentunya sejalan dengan program-program pemerintah lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Dalam konteks ini, pondok pesantren menjadi salah satu perhatian pemerintah, mengingat perannya yang sangat signifikan dalam pendidikan agama.
Komitmen yang ditunjukkan pemerintah dalam hal infrastruktur juga mencerminkan tanggung jawabnya untuk mendukung pendidikan agama, yang menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang berkarakter.











