Saturday, August 2, 2025
    Amornews.id
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Tekno
    • Bola
    • Otomotif
    • Properti
    • Health
    • Lifestyle
    • Travel
    • Login
    No Result
    View All Result
    Amornews.id
    Home Berita

    Abolisi Pengertian dan Proses Hukum yang Dihentikan oleh Presiden

    Bagaskara by Bagaskara
    August 1, 2025
    in Berita
    0
    Abolisi Pengertian dan Proses Hukum yang Dihentikan oleh Presiden
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Secara fundamental, abolisi adalah tindakan penghapusan proses hukum terhadap seseorang atau sekelompok orang, baik yang sedang berjalan maupun yang baru akan dimulai. Ini berarti penuntutan pidana dihentikan sepenuhnya, dan segala akibat hukum dari perkara tersebut ditiadakan sebelum pengadilan menjatuhkan vonis.

    Abolisi berfungsi untuk memberikan keadilan dengan menghentikan dugaan pelanggaran hukum tanpa melalui proses pengadilan yang panjang. Hal ini membantu mencegah penyalahgunaan wewenang di dalam sistem hukum, terutama dalam konteks kasus yang dianggap tidak adil sejak awal.

    Related posts

    Dibatalkannya 7 Kereta Api Relasa Jakarta Semarang Imbas Argo Bromo Anjlok dan Daftarnya

    Dibatalkannya 7 Kereta Api Relasa Jakarta Semarang Imbas Argo Bromo Anjlok dan Daftarnya

    August 2, 2025
    Prabowo-Gibran di Jakarta, Apa Nasib Upacara HUT RI di IKN?

    Prabowo-Gibran di Jakarta, Apa Nasib Upacara HUT RI di IKN?

    August 1, 2025

    Penting untuk membedakan abolisi dengan bentuk pengampunan hukum lainnya, yaitu amnesti dan grasi. Abolisi secara spesifik menghentikan proses penuntutan sebelum adanya putusan pengadilan yang inkrah, sedangkan amnesti menghapuskan hukuman yang telah dijatuhkan, dan grasi berkaitan dengan pengurangan hukuman.

    Pengertian dan Proses Hukum Abolisi dalam Sistem Peradilan

    Abolisi sebagai konsep hukum memiliki akar yang dalam dalam tradisi hukum di berbagai negara. Proses ini diatur oleh peraturan perundang-undangan yang ada dan umumnya hanya dapat diterapkan dalam situasi tertentu.

    Ketika abolisi dilakukan, semua proses hukum yang terkait dengan kasus tersebut dihentikan. Hal ini tidak hanya mengakhiri penuntutan, tetapi juga menghapus semua bukti dan catatan hukum terkait perkara tersebut, sehingga individu atau kelompok yang terdampak tidak lagi memiliki catatan pidana.

    Prosedur untuk mengajukan abolisi biasanya ditentukan oleh undang-undang nasional. Umumnya, pihak yang berwenang, seperti jaksa penuntut umum, memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah kasus tertentu layak mendapatkan abolisi.

    Perbedaan Abolisi dengan Amnesti dan Grasi dalam Hukum

    Penting untuk memahami perbedaan antara abolisi, amnesti, dan grasi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai masing-masing tindakan hukum. Meskipun ketiga istilah ini sering dipertukarkan, mereka memiliki arti yang berbeda dalam konteks hukum.

    Abolisi menghentikan dakwaan sebelum pengadilan mengambil keputusan akhir, sedangkan amnesti menghapuskan hukuman yang sudah dijatuhkan. Amnesti sering kali diberikan kepada sekelompok orang dalam konteks politik atau sosial tertentu.

    Grasi, di sisi lain, adalah tindakan hukum yang memberikan pengurangan atau penghapusan hukuman atas permohonan individu. Biasanya, grasi diberikan oleh pejabat tertentu, seperti presiden atau raja, dan berfokus pada individu yang telah menjalani proses hukuman.

    Kasus dan Contoh Penerapan Abolisi dalam Sejarah

    Sejarah mencatat beberapa kasus di mana abolisi telah diterapkan, memberikan gambaran nyata mengenai efeknya dalam masyarakat. Biasanya, abolisi digunakan dalam konteks di mana terdapat kesalahpahaman hukum atau pelanggaran hak asasi manusia.

    Contoh terkenal termasuk kasus di mana individu dibebaskan setelah mendapat bukti baru yang menunjukkan ketidakadilan dalam penuntutan. Penerapan abolisi dalam kasus-kasus tersebut mencerminkan kesadaran hukum yang semakin meningkat dan upaya untuk memperbaiki kesalahan masa lalu.

    Beberapa negara juga memiliki kebijakan abolisi yang diterapkan dalam situasi darurat, untuk meredakan ketegangan sosial. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mempromosikan rekonsiliasi dan mengurangi konflik di masyarakat.

    Tags: AbolisidanDihentikanHukumolehPengertianPresidenProsesyang
    Previous Post

    Surveyor Indonesia Targetkan Pendapatan Rp 2,2 T di 2025 dan Incar 20 Besar Pemain TIC Dunia

    Next Post

    Hasil MSC EWC 2025 31 Juli RRQ Hoshi Kalah dari Selangor Red Giants

    Next Post
    Hasil MSC EWC 2025 31 Juli RRQ Hoshi Kalah dari Selangor Red Giants

    Hasil MSC EWC 2025 31 Juli RRQ Hoshi Kalah dari Selangor Red Giants

    RECOMMENDED NEWS

    Bawa Pulang Rp 100 Juta, Pemenang Kompetisi Move Your Hustle di GIIAS 2025

    Bawa Pulang Rp 100 Juta, Pemenang Kompetisi Move Your Hustle di GIIAS 2025

    16 hours ago
    Tangguh Serbaguna Hilux Rangga, SUV Keluarga dan Campervan dalam Video

    Tangguh Serbaguna Hilux Rangga, SUV Keluarga dan Campervan dalam Video

    2 days ago
    Kate Middleton Kurator Museum Buat Pameran Mini Terinspirasi Putri Charlotte

    Kate Middleton Kurator Museum Buat Pameran Mini Terinspirasi Putri Charlotte

    3 days ago
    Petani Magelang Berhasil Kembangkan Pertanian Digital

    Petani Magelang Berhasil Kembangkan Pertanian Digital

    1 day ago

    FOLLOW US

    BROWSE BY CATEGORIES

    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    BROWSE BY TOPICS

    Agar Anggrek Anjlok Apa Argo Baru Bawa Bersama Bromo Cara dan dari dengan Dibuka Dihentikan Film Gaya Gempa GIIAS Harga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kereta Kering Kerja Kinerja menurut Meter Mobil oleh Penumpang Ribu Saat Sebagai Semarang Subang Tsunami U23 UMKM untuk Video yang

    POPULAR NEWS

    • Kisah Pulau Babi di NTT yang Dihantam Tsunami Kini Kembali Menjadi Indah

      Kisah Pulau Babi di NTT yang Dihantam Tsunami Kini Kembali Menjadi Indah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    Logo Amornews

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us on social media:

    Berita Terkini

    • Penumpang Harus Tahu Etika Saat Merubah Posisi Kursi Pesawat
    • 34 Kosmetik Ditemukan Mengandung Merkuri dan Steroid Menurut BPOM, Ini Daftarnya!
    • Kereta Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Aturan Kompensasi untuk Penumpang Terdampak
    • Jersey Baru Persipura untuk Kejuaraan Pegadaian 2025/2026 sebagai Simbol Kebangkitan

    Category

    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel

    Berita terkini

    Penumpang Harus Tahu Etika Saat Merubah Posisi Kursi Pesawat

    Penumpang Harus Tahu Etika Saat Merubah Posisi Kursi Pesawat

    August 2, 2025
    34 Kosmetik Ditemukan Mengandung Merkuri dan Steroid Menurut BPOM, Ini Daftarnya!

    34 Kosmetik Ditemukan Mengandung Merkuri dan Steroid Menurut BPOM, Ini Daftarnya!

    August 2, 2025
    Kereta Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Aturan Kompensasi untuk Penumpang Terdampak

    Kereta Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Aturan Kompensasi untuk Penumpang Terdampak

    August 2, 2025

      Copyright © 2025 Amornews.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Amornews.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 Amornews.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Amornews.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In