Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan peniadaan sistem ganjil genap pada tanggal 18 Agustus 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri terkait hari cuti bersama yang ditetapkan untuk tahun 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa semua kendaraan akan bebas melintas pada hari tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bepergian selama perayaan tersebut.
Peniadaan sistem ganjil genap akan berlaku di berbagai ruas jalan di Jakarta. Ini merupakan langkah positif untuk mendukung mobilitas warga di hari libur lainnya yang telah ditentukan dalam regulasi yang berlaku.
Rincian Keputusan Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta
Keputusan untuk meniadakan ganjil genap mengacu pada SKB 3 Menteri, yang merinci tentang hari cuti bersama. Dalam surat keputusan ini, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sepakat untuk menetapkan hari libur tertentu dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama menjadikan momen tersebut lebih berharga bagi warga Jakarta. Mereka dapat menggunakan kesempatan ini untuk berkumpul dengan keluarga maupun melakukan perjalanan tanpa dibatasi oleh aturan lalu lintas yang ketat.
Sedangkan, peraturan mengenai ganjil genap telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa peniadaan sistem tersebut sejalan dengan regulasi yang ada untuk memberikan kebebasan pada hari-hari tertentu.
Apa Arti Peniadaan Ganjil Genap bagi Warga Jakarta?
Peniadaan sistem ganjil genap ini membawa angin segar bagi para pengguna jalan. Warga dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan tanpa harus memikirkan plat nomor kendaraan mereka.
Hal ini turut membantu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas rekreasi dan sosial di hari libur. Dengan begitu banyaknya acara dan kegiatan yang digelar, momen ini dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antar warga dan keluarga.
Namun, meskipun sistem ini dihapus sementara, Syafrin tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan harus tetap diutamakan agar tidak terjadi kecelakaan atau pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pentingnya Mematuhi Aturan Lalu Lintas di Hari Cuti Bersama
Meskipun ada kebebasan dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas adalah hal yang mutlak. Rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan yang ada harus tetap diikuti oleh semua pengguna jalan.
Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, terutama saat volume kendaraan meningkat. Dengan menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan, perjalanan di hari cuti akan lebih menyenangkan bagi semua orang.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Perhubungan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawalan dan pengaturan lalu lintas. Keterlibatan petugas di lapangan diharapkan bisa mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan.