Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hendra Lembong, menegaskan bahwa banknya sepenuhnya mengacu pada arahan yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening yang tidak aktif. Tindakan ini dianggap penting untuk menjaga keamanan dana nasabah dan mencegah penyalahgunaan yang mungkin terjadi.
Dalam konferensi pers mengenai Kinerja BCA Semester I-2025, Hendra menyatakan bahwa pemblokiran rekening dormant merupakan langkah proaktif yang harus diambil oleh bank. Hal ini tidak hanya sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh PPATK, tetapi juga merupakan langkah baik untuk melindungi nasabah dari potensi risiko.
Dia menambahkan bahwa rekening yang tidak terpakai dalam waktu lama bisa menjadi sasaran tindakan ilegal. Dengan memblokir rekening-rekening ini, BCA berupaya mencegah penyalahgunaan tersebut, memberi nasabah kesempatan untuk mengingatkan mereka agar tetap aktif dalam menggunakan rekening mereka.
Pentingnya Keaktifan Rekening bagi Nasabah
Keaktifan rekening menjadi sangat vital bagi nasabah untuk memastikan dana mereka tetap aman. Saat rekening tidak digunakan dalam waktu lama, risiko penyalahgunaan semakin meningkat dan pemiliknya mungkin tidak menyadarinya. Tindakan memblokir rekening yang tidak aktif merupakan langkah pencegahan yang dianggap perlu.
Hendra juga menekankan bahwa pihaknya berusaha untuk berkomunikasi secara intensif dengan para nasabah mengenai kebijakan ini. Dengan begitu, diharapkan nasabah sadar akan pentingnya menjaga keaktifan rekening agar tidak terkena risiko di kemudian hari.
Sosialisasi yang dilakukan BCA bertujuan agar nasabah memahami situasi ini. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga mengenai kenyamanan dalam bertransaksi di perbankan sehari-hari.
Prosedur Pemblokiran Rekening oleh PPATK
PPATK memiliki kewenangan untuk mengminta pemblokiran rekening yang dianggap tidak aktif selama periode tertentu. Prosedur ini diterapkan untuk mematuhi regulasi yang ada dan menjaga integritas sistem keuangan. BCA bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan analisis menyeluruh dalam hal ini.
Dari pemantauan yang dilakukan, BCA dapat mengidentifikasi rekening-rekening mana saja yang perlu diblokir. Hal ini sesuai dengan tujuan utama PPATK dalam mengurangi potensi tindak pidana pencucian uang di sektor perbankan.
Mekanisme pelaksanaan prosedur ini melibatkan beberapa tahapan. Pertama, rekening yang sudah tidak aktif dalam jangka waktu tertentu akan diidentifikasi. Selanjutnya, BCA akan melakukan pemblokiran dengan menginformasikan kepada pemilik rekening.
Konsekuensi Bagi Nasabah yang Memiliki Rekening Tidak Aktif
Bagi nasabah yang mengalami pemblokiran, ada beberapa konsekuensi yang perlu dipahami. Pemilik rekening mungkin kesulitan untuk mengakses danai mereka jika rekening tersebut tidak aktif terlalu lama. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk secara berkala memeriksa status rekening mereka.
Dalam hal ini, nasabah diminta untuk melakukan transaksi minimal dalam periode yang ditentukan. Dengan menjaga keaktifan rekening, mereka dapat memastikan bahwa dana tetap aman dan dapat diakses dengan mudah. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan BCA untuk melindungi nasabah dan sistem perbankan secara keseluruhan.
Pihak BCA berkomitmen untuk terus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keaktifan rekening. Dengan edukasi ini, diharapkan nasabah lebih proaktif dalam menjaga rekening mereka agar tidak terjerat masalah yang tidak diinginkan.