Kementerian Kehutanan baru-baru ini mengumumkan larangan terhadap atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi keberlangsungan hidup satwa liar dan memastikan kesejahteraan hewan di tempat konservasi.
Surat Edaran tersebut telah diterbitkan pada 18 Desember 2025 dan mengharuskan semua lembaga konservasi serta kebun binatang untuk mematuhi peraturan baru ini. Sejak peluncuran kebijakan ini, pengelola tempat wisata mulai menunjukkan komitmen untuk mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.
Pengawasan rutin yang dilakukan pemerintah pada lembaga konservasi dan kebun binatang menunjukkan hasil positif. Banyak pengelola telah mulai mematuhi aturan ini, dan diharapkan akan terus berlanjut, melindungi gajah dan satwa lain dari eksploitasi.
Taman Margasatwa Ragunan: Dukungan untuk Larangan Atraksi Gajah Tunggang
Taman Margasatwa Ragunan (TMR) menyatakan dukungannya terhadap aturan mengenai penghentian atraksi gajah tunggang. Pihak TMR bahkan sudah menghentikan atraksi tersebut sejak tahun 2015, jauh sebelum kebijakan resmi dikeluarkan.
Kepala Hubungan Masyarakat TMR menjelaskan bahwa mereka telah mengambil langkah untuk menghindari semua bentuk atraksi yang dapat merugikan hewan, memberikan fokus lebih kepada kesejahteraan satwa. Seluruh kegiatan yang dilakukan di TMR kini lebih bersifat edukatif dan ramah satwa.
Transformasi dari atraksi gajah tunggang ke kegiatan yang lebih bertanggung jawab melibatkan program feeding time dan Keeper Talk. Kedua program ini memberikan pengalaman langsung kepada pengunjung tanpa mengorbankan kesejahteraan hewan.
Program Edukasi di Taman Margasatwa Ragunan
Program feeding time menjadi salah satu daya tarik yang baru di TMR. Mengunjung dapat berinteraksi dengan hewan secara terbatas, termasuk memberi pakan kepada satwa tertentu seperti orangutan, gajah, dan reptil yang telah terlatih.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 14.30 WIB. Interaksi ini tidak hanya untuk menghibur, tetapi juga bertujuan untuk mendidik pengunjung tentang perilaku hewan dan pentingnya konservasi.
Dalam program ini, pengunjung dapat belajar tentang makanan alami satwa dan cara memberi pakan yang aman. Pengalaman pendidikan ini menjadi kedekatan baru bagi pengunjung dengan satwa, serta meningkatkan kesadaran tentang pelestarian hewan.
Penerapan Prinsip 5 Freedom dalam Manajemen Satwa
Taman Margasatwa Ragunan mengadopsi Prinsip 5 Freedom dalam pengelolaan satwa untuk memastikan kesejahteraan mereka. Prinsip ini mencakup berbagai aspek seperti kebebasan dari rasa lapar, ketidaknyamanan, rasa sakit, dan stres mental.
Aspek pertama, Freedom from Hunger and Thirst, menjamin bahwa satwa memiliki akses yang cukup terhadap air dan makanan berkualitas. Dengan cara ini, kesehatan dan kehidupan satwa dapat dijaga dengan baik.
Lebih lanjut mengenai Freedom from Discomfort, satwa ditempatkan di lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Di area tempat mereka tinggal, tersedia tempat berteduh dan fasilitas lainnya yang memberikan kenyamanan.
Pemantauan kesehatan satwa juga sangat penting. Freedom from Pain, Injury, and Disease menjadi perhatian utama, di mana satwa yang mengalami masalah kesehatan akan segera mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Penerapan Freedom to Express Normal Behavior memberikan satwa kemampuan untuk berperilaku alami, termasuk berinteraksi dengan jenis satwa lain. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan mental mereka.
Akhirnya, Freedom from Fear and Distress memastikan bahwa mereka tidak berada dalam situasi yang dapat menyebabkan stres, baik dari lingkungan maupun interaksi manusia. Melalui penerapan semua prinsip ini, TMR berkomitmen untuk melakukan pengelolaan satwa yang etis dan bertanggung jawab.










